Jumat, 26 Oktober 2018

Hukum Islam Dalam Masyarakat

Hukum Islam Dalam Masyarakat

1. Perintah melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar
2. Untuk membawa kemaslahatan antar sesama umat manusia
3. Memberikan pendidikan moral terhadapmasyarakat
4. Hukum islam dapat bersifat umum untuk siapa saja
5. Untuk melindungi dan mencegah manusia darihal-hal yang merugikan dan membahayakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEJARAH PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI MALAYSIA

Nama                : Wahyu Erman Hambali NIM                 : 17103050051 Prodi/Kelas      : Hukum Keluarga Islam/C SEJARAH PEMB...