Hukum Islam Dalam Masyarakat
1. Perintah melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar
2. Untuk membawa kemaslahatan antar sesama umat manusia
3. Memberikan pendidikan moral terhadapmasyarakat
4. Hukum islam dapat bersifat umum untuk siapa saja
5. Untuk melindungi dan mencegah manusia darihal-hal yang merugikan dan membahayakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEJARAH PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI MALAYSIA
Nama : Wahyu Erman Hambali NIM : 17103050051 Prodi/Kelas : Hukum Keluarga Islam/C SEJARAH PEMB...
-
Nama : Wahyu Erman Hambali NIM : 17103050051 Prodi/Kelas : Hukum Keluarga Islam/C SEJARAH PEMB...
-
RESENSI BUKU PEDOMAN PELAKSAAN TUGAS HAKIM TINGGI PERDILAN AGAMA Resensi ini disusun guna memenuhi tugas pengganti UAS mata kuli...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar